Kejaksaan Bakal Tetapkan Tersangka Aliran Dana Bulog
JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung baru akan menetapkan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah komoditas Bulog pada pekan depan. Tim penyidik masih menyelidiki aliran dana dalam kasus dugaan penerimaan hadiah komoditas Bulog tersebut.
Menurut Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji, penentuan tersangka baru akan dirumuskan setelah diketahui aliran dananya. "Baru pekan depan, kalau ditentukan sekarang terlalu sumir," uja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini