Kejaksaan Siapkan Dua Gugatan Perdata Soeharto
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah merampungkan berkas gugatan perdata terhadap mantan presiden Soeharto. Menurut Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda, dalam berkas gugatan itu kejaksaan menyiapkan dua berkas gugatan perdata, yakni terhadap Soeharto dan salah satu yayasan yang dipimpinnya, Yayasan Supersemar.
Yoseph mengatakan, untuk tergugat satu, yaitu Soeharto, kejaksaan bisa mendaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sedang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini