Seharusnya Inu Dipertahankan
JAKARTA - Rencana pemberian sanksi kepada salah satu dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Inu Kencana Syafei, merupakan bentuk lempar tanggung jawab pemimpin lembaga. Padahal seharusnya data yang dikemukakan Inu bisa dijadikan bukti untuk melakukan penyelidikan. "Seharusnya Inu tetap dipertahankan," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Bidang Politik dan Otonomi Daerah Anas Urbaningrum kemarin.
Rektor IPDN Nyoman Sumaryadi me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini