Tersangka Teroris Adukan Polisi ke Komnas
SOLO -- Para tersangka teroris yang ditangkap di Yogyakarta mengadukan Markas Besar Kepolisian RI ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Senin ini. Kepolisian dinilai diskriminatif dalam penggunaan hak keluarga dan kuasa hukum menemui para tersangka teroris. "Satu-satunya jalan, mengajukan praperadilan terhadap perlakuan polisi itu," kata Anis Prijo Anshori, koordinator kuasa hukum para tersangka, di Solo kemarin.
Anis menuding kepolisian diskri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini