maaf email atau password anda salah


Bekas Pejabat Imigrasi Dituntut 4 Tahun Penjara

arsip tempo : 172891719976.

. tempo : 172891719976.

JAKARTA -- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut bersalah Prihatna Setiawan, bekas Kepala Subbidang Keimigrasian Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, Malaysia. Prihatna dituntut hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp 4 miliar sesuai dengan kerugian negara yang ditimbulkan.

"Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang sesuai dengan dakwaan," ujar ketua tim jaksa KPK Wis

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan