Widodo Menjadi Menteri Dalam Negeri Ad Interim
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S. sebagai Menteri Dalam Negeri ad interim. Kebijakan ini diambil setelah Menteri M. Ma'ruf terserang stroke dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. "Surat penunjukannya akan saya tanda tangani besok," kata Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra di kantor kepresidenan, Jakarta, kemarin
Yusril mengatakan tugas itu diemban Widodo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini