Penanganan Korban Tidak Lagi Responsif
JAKARTA -- Proses panjang pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan bencana akhirnya mencapai ujung. Kemarin, dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Muhaimin Iskandar, Dewan secara aklamasi mengesahkan rancangan itu menjadi undang-undang.
Pengesahan RUU ini menjadi satu langkah awal untuk penanganan bencana yang lebih baik di Indonesia. Selama ini kebijakan pemerintah untuk menangani bencana hanya berfokus pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini