Kejaksaan Siapkan Eksekusi Ayub Buli Bili
PALANGKARAYA - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sedang menyiapkan pelaksanaan eksekusi terhadap Ayub Buli Bili, 40 tahun, terpidana mati kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Februari 1999. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Harry Hermansyah mengatakan kejaksaan pada pekan ini akan melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas. "Pelaksanaan eksekusi terhadap Ayub mungkin dilakukan pada Apr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini