DPR Sahkan Undang-Undang Perdagangan Orang
JAKARTA -- Setelah menunggu cukup lama, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar kemarin.
"Dengan pengesahan RUU ini, kita akan membantu memberantas kejahatan perbudakan modern," ujar Latifah Iskandar, ketua panitia khusus pembahas RUU tersebut, seusai sidang.
Undang-undang ini, dia me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini