Duit Tommy Mengalir Lewat BNI
JAKARTA - Dua rekening di Bank Negara Indonesia diduga menjadi tempat penampungan uang lebih dari US$ 10 juta milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Salah satu rekening di BNI itu adalah milik Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, Menteri Hukum Hamid Awaludin menganggap aliran dana tersebut tidak melanggar hukum.
Seperti yang ditulis majalah Tempo pekan ini, Tommy berhasil mengklaim uang miliknya di BNP Paribas London berkat bant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini