Ketua Komisi HAM Tak Terpengaruh Putusan DPR
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan keputusan politik tentang pengadilan hak asasi manusia ad hoc dalam peristiwa Mei 1998, Trisakti, dan Semanggi tak mempengaruhi posisi Indonesia sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa. "Itu tak menjadi soal.... Trisakti kan sudah dibawa ke pengadilan," kata Kalla, Jumat lalu.
Kalla meminta para keluarga korban dan penggiat hak asasi manusia menghormati keputusan Badan Musyaw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini