Bupati Syaukani Dijemput Paksa
JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin malam menjemput paksa Bupati Kutai Kartanegara Syaukani H.R. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Kalimantan Timur itu dijemput karena sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan Bandar Udara Loa Kulu, Kalimantan Timur.
KPK memang sudah lama akan mencokok Syaukani. Namun, rencana itu urung terus karena Syaukani masih dirawat di Rumah Sakit Gading, Pluit, Ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini