Pejabat Coba Mencairkan
JAKARTA -- Bekas Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Juwono Sudarsono, mengatakan, pada 2004, ada pejabat Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang datang ke Guernsey, negara persemakmuran Inggris. Juwono tidak mengetahui maksud kedatangan pejabat itu, tapi hanya disebutkan mengurus sesuatu.
"Pada 2005, saya sudah di sini (Indonesia). Namun, pada April dan November 2004, ada pejabat Departemen Kehakiman yang datang ke Inggris menuju Guernsey
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini