Guru Bantu Ancam Mogok
SOLO -- Guru bantu se-Indonesia mengancam akan mogok mengajar bila sampai akhir Maret ini pemerintah belum juga menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Menurut Ayub Djoko Pramono, Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) Pusat, para guru bantu sudah menerima ketentuan yang menyatakan hanya mereka yang berusia di bawah 46 tahun yang bakal diang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini