Dana Tommy dari Yayasan Akan Ditelusuri
JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan menelusuri sumber dana Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang tersimpan di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas, Guernsey. Langkah ini, kata Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda, akan dilakukan setelah pengadilan Guernsey benar-benar membekukan dana itu.
"Setelah pembekuan selesai, kejaksaan akan menelusuri asal dana itu," ujar Yoseph saat dihubungi kemarin. Menurut dia, untuk penelusuran it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini