Dewan Tunda Pengesahan Ratifikasi Polusi Asap
Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat tetap akan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Ratifikasi Persetujuan ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas. Alasannya, Indonesia dianggap belum siap memenuhi sejumlah kewajiban yang tercantum dalam pasal-pasal persetujuan.
""Kalau kita ratifikasi, Indonesia tak siap dengan segala konsekuensinya," kata Sabam Sirait, anggota Komisi Luar Negeri dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dalam rapat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini