Pemerintah Segera Seleksi Anggota KPU
Jakarta - Pemerintah harus menyelesaikan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum lima bulan setelah Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu disahkan. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan rancangan ini pada 20 Maret mendatang. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf setelah menandatangani draf RUU Penyelenggara Pemilu di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Selama lima bulan mendatang, kata Ma'ruf, Departemen Dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini