PPATK Akui Keluarkan Surat Soal Duit Tommy
JAKARTA -- Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengakui telah mengirim surat tentang uang Tommy Soeharto di BNP Paribas, London.
Menurut Yunus, PPATK mengeluarkan surat itu pada 13 Mei 2004 sebagai jawaban permohonan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum di Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Zulkarnain Yunus, yang dikirim pada 19 April 2004. "Jadi surat PPATK bukan untuk membalas surat pengacara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini