DPR: Kejaksaan Harus Minta Penjelasan Yusril
JAKARTA -- Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan meminta Kejaksaan Agung menelusuri ada-tidaknya imbal jasa di balik pencairan dana Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas, London, sebesar US$ 10 juta pada 2004 lalu.
"Kejaksaan Agung harus melihat motif tertentu, misalnya imbal jasa," kata Trimedya saat dihubungi Tempo kemarin. Politisi dari Fraksi PDIP ini juga berpendapat, sebai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini