DPRD Siap Gugat Pemerintah
JAKARTA -- Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan melakukan upaya hukum dan politik terhadap pemerintah. Langkah hukum dan politik ini akan dilakukan apabila legislator diharuskan mengembalikan rapel tunjangan yang telah telanjur diterimanya. "Penerbitan aturan itu telah merusak citra anggota DPRD," kata Direktur Eksekutif Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Iwan S. di Jakarta kemarin.
DPRD akan mengkaji, maksimal tiga hari ke d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini