Indonesia Minta Hak Eksklusif Pasarkan Vaksin
JAKARTA -- Pemerintah meminta hak eksklusif memasarkan vaksin flu burung yang diproduksi berdasarkan sampel genetis virus H5N1 atau virus flu burung asal Indonesia. Hal itu, menurut pengacara Departemen Kesehatan, Todung Mulya Lubis, tercantum dalam draf perjanjian transfer bahan atau material transfer agreement (MTA) yang disusunnya.
Syarat lain yang diajukan adalah harus ada alih teknologi dari negara yang membuat vaksin berdasarkan virus strai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini