RUU Tenaga Kerja Asing Malaysia Batasi Pekerja Indonesia
JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno menyatakan rancangan undang-undang tenaga kerja asing di Malaysia akan membatasi ruang gerak tenaga kerja Indonesia. Karena itu, dia berharap pemerintah Malaysia dapat tetap memperhatikan hak asasi tenaga kerja asing, terutama dari Indonesia.
"Jangan sampai hak asasi tenaga kerja dikorbankan," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan di kantornya kemarin.
Draf undang-undang itu antara lain
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini