Jemaah Haji Gugat Menteri Agama
JAKARTA -- Boyamin Saiman, anggota jemaah haji yang tidak mendapatkan jatah makan selama berada di Arafah, Musdalifah, dan Mina pada akhir Desember lalu, menggugat Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni. Anggota jemaah haji kelompok terbang 22 Solo ini mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. "Saya meminta ganti rugi 600 riyal," kata Boyamin kepada wartawan.
Permintaan ganti rugi sebesar itu, dia menjelaskan, berdasarkan perh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini