"Freeport Layak Diberi Kategori Hitam"
Jakarta -- Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat tentang pencemaran lingkungan oleh PT Freeport sudah memiliki data dan informasi soal masalah dalam pengelolaan limbah oleh perusahaan tersebut. Karena itu, kata anggota Panitia Kerja Freeport, Tjatur Sapto Edy, Freeport layak mendapatkan kategori hitam dalam penilaian Proper oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
"Indikasinya melanggar terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001. Kalau tidak hita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini