Pendukung Amendemen Bertambah Empat Orang
arsip tempo : 170165223627.

Jakarta - Empat anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Majelis Permusyawaratan Rakyat meneken usul Dewan Perwakilan Daerah untuk mengamendemen kembali konstitusi. Dukungan ini sebatas pada penguatan lembaga DPD. "Partai mendukung amendemen dan sesegera mungkin membentuk tim kajian," kata anggota MPR, Mutammimul U'la, di Jakarta kemarin.
Rencananya, kata Mutammimul, lima anggota Fraksi PKS meneken usul amendemen. Namun, satu kader PKS, Agus Purnomo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini