KPK Ambil Alih Kasus Borang
JAKARTA - Polisi mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan turbin listrik di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Borang, Sumatera Selatan. Keputusan ini diambil oleh kejaksaan, dan polisi tak kunjung satu suara dengan kejaksaan soal berkas hasil penyidikan kasus tersebut. "Mau besok (Senin), Selasa, atau kapan, silakan diambil," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Sisno Adi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini