Distribusi Makanan dan Minuman Cina Ilegal
JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menyatakan semua makanan dan minuman yang menggunakan bahasa Cina didistribusikan secara ilegal karena tak pernah dilaporkan kepada Badan POM. "Makanan dan minuman itu belum pernah diuji coba di laboratorium," kata Kepala Badan POM Husniah Thamrin Akib kepada Tempo di gedung MPR/DPR, Kamis lalu.
Menurut Husniah, semua makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini