Pemerintah Harus Bayar Tunjangan Guru
JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah tentang sertifikasi guru. Tanpa peraturan itu, guru tidak akan pernah mendapat tunjangan profesi. Mereka berharap peraturan tadi telah disahkan pada Maret mendatang. "Karena pemerintah janjinya Juli tahun lalu. Tapi sampai sekarang belum selesai juga," kata Ketua PGRI Muhamad Surya setelah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini