"KPK Jangan Istimewakan Yusril"
JAKARTA -- Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengistimewakan Yusril Ihza Mahendra dalam kasus dugaan korupsi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia saat departemen itu masih dipimpin Yusril, yang kini Menteri-Sekretaris Negara. "Jangan dibeda-bedakan hanya karena ada pejabat tinggi terlibat," katanya kepada Tempo kemarin.
Adnan menyebutkan beberapa kasus serupa,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini