Kejaksaan Inventarisasi Harta Thabrani
JAKARTA -- Kejaksaan Agung mulai menginventarisasi harta kekayaan terpidana Thabrani Ismail. Inventarisasi tersebut untuk pelaksanaan eksekusi terhadap mantan Direktur Pengolahan Pertamina itu. "Sekarang kami konsentrasi soal ini dulu. Kami sudah meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus mendaftar harta kekayaan dia (Thabrani)," ujar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh seusai salat Jumat di kantornya kemarin.
Rabu lalu, Thabrani, yang jadi buron sejak 28 Ag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini