Yusril Setuju Tanpa Tender
JAKARTA -- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabinet Gotong Royong, Yusril Ihza Mahendra, mengaku dirinya menyetujui izin prinsip penunjukan langsung tanpa tender. Ini terjadi pada pelaksanaan proyek pengadaan sistem identifikasi sidik jari otomatis di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di departemen yang dipimpin Yusril pada 2004. Persetujuan itu ia berikan dengan pertimbangan sempitnya waktu antara keluarnya anggaran belanja t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini