KPK Cekal Sekretaris Jenderal Departemen Hukum
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan cegah-tangkal (cekal) terhadap Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Zulkarnain Yunus. "Beliau dicekal sejak 23 Januari 2006," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi kemarin.
Menurut Johan, pencekalan ini dilakukan KPK dalam kaitannya dengan pengembangan kasus dugaan korupsi di Direktorat Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. KPK menyidik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini