'Intervensi' Mahkamah Agung Disesalkan
JAKARTA -- Tindakan Mahkamah Agung mencatat nama-nama calon hakim agung karier yang masuk dalam pencalonan tanpa rekomendasinya dinilai sebagai intervensi terhadap seleksi hakim agung yang dilakukan oleh Komisi Yudisial. "Ini semacam pengancaman," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho kemarin.
Seperti diberitakan, tujuh hakim karier yang tidak direkomendasikan MA lolos administrasi dal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini