Samuel Ismoko Bebas
Jakarta -- Mantan Direktur Kriminal Khusus Markas Besar Kepolisian RI Samuel Ismoko telah dibebaskan dari tahanannya, Kamis lalu. Ia dibebaskan setelah masa hukumannya dikurangi di pengadilan banding. "Jadi masa tahanannya memang sudah habis pada hari itu," kata kuasa hukum Samuel Ismoko, Juniver Girsang, kemarin.
Samuel Ismoko, yang ditahan sejak September 2005, dihukum 18 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Sept
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini