MA Tidak Ikut Susun RUU Tipikor
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Agung mengatakan MA tidak mengikuti penyusunan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Kita tidak pernah ada urusan dengan draft-mendraft itu," kata Bagir kepada wartawan di gedung MA setelah salat Jumat kemarin.
Mahkamah Agung, kata Bagir, tidak membenarkan hakim ikut serta dalam pembahasan RUU tersebut. "Kalau mereka meminta pendapat, maka secara lembaga Mahkamah Agung," ujarnya.
Saat ini Departemen Hukum dan Hak A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini