Polisi Diminta Buat Draf Tandingan
JAKARTA -- Polisi diminta membuat sendiri draf Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional karena, pada draf yang dibuat Departemen Pertahanan, peran polisi dalam menjaga keamanan dikurangi. "Kami dorong polisi untuk membuat draf tandingan," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Patra M. Zen kemarin.
Dalam diskusi "Ada Apa di Balik Draf RUU Keamanan Nasional" di Mampang, Jakarta Selatan, itu Patra juga mengatakan draf buatan Departemen Pertahanan itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini