Selesaikan Dulu Beda Pendapat Polisi-Departemen Pertahanan
Jakarta -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Agung Laksono, meminta Kepolisian RI dan Menteri Pertahanan menyelesaikan dulu perbedaan pendapat soal Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional, sebelum rancangan itu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Tidak usah ribut-ribut itu dibawa-bawa ke luar," ujar Ketua DPR Agung Laksono seusai konsultasi reguler lembaga negara di kantor presiden, kemarin.
Inti perbedaan pendapat antara Departemen Pertahanan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini