Yusril Ihza: Isi Konstitusi Masih Janggal
Jakarta -- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan hasil dari empat kali amendemen Undang-Undang Dasar 1945 masih banyak terdapat kejanggalan. Maka amendemen kelima konstitusi tetap bisa dilakukan. "UUD 1945 secara historis memang tidak mungkin tidak diamendemen," katanya seusai rapat kerja Komisi Pemerintahan DPR dengan Sekretaris Negara kemarin.
Yusril mensinyalir ketentuan konstitusi banyak yang tidak lazim. Dia mencontohkan peng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini