Tujuh Anggota Staf Sekretariat Negara Diperiksa
JAKARTA - Tim Pemberantasan Korupsi kembali menyelidiki kasus dugaan penggelembungan biaya penginapan rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cebu, Filipina, saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada Januari lalu. Tim akan memeriksa tujuh anggota staf Sekretariat Negara.
Ketua Tim Pemberantasan Korupsi Hendarman Supandji menyatakan tujuh anggota staf Sekretariat Negara ini akan diperiksa sebagai saksi. "Saya baru meneken surat pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini