RUU Keamanan Nasional
JAKARTA -- Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Profesor Muladi berpendapat pemilihan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Kepala Kepolisian RI tetap harus melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya kira suara DPR harus didengar, dan ini harus melihat realitas," kata dia di kantornya kemarin.
Ia mengungkapkan hal tersebut terkait dengan polemik tentang Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang tengah disosialisasi oleh Departemen Pertahanan.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini