Korupsi, Tak Kembalikan Dana
JAKARTA -- Para tokoh antikorupsi yang tergabung dalam Forum Expert Meeting mendesak para anggota Dewan Perwakilan Daerah provinsi dan kabupaten/kota madya mengembalikan dana rapel tunjangan komunikasi yang diterima. Jika tidak, mereka bisa dikenai delik korupsi.
"Sehingga KPK dan Kejaksaan Agung harus melakukan langkah-langkah hukum yang efektif," kata anggota forum itu, Denny Indrayana, setelah menemui pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi di Jaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini