Flu Burung Bencana Nasional
JAKARTA -- Pemerintah segera menetapkan wabah flu burung sebagai bencana nasional. "Presiden sudah memberikan indikasi bahwa ini bencana alam nasional yang harus kami tangani secara komprehensif," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta di gedung Departemen Keuangan, Jakarta, kemarin.
Paskah menjelaskan flu burung ditetapkan sebagai bencana nasional karena sudah menjadi penyak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini