KPK Belum Temukan Bukti Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri, anak perusahaan Grup Raja Garuda Mas, milik taipan Sukanto Tanoto. Menurut Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, dugaan kasus penggelapan pajak itu termasuk dalam tindak pidana perpajakan.
"Infonya memang banyak tentang pidana korupsi, tapi dari hasil penelaahan kami, memang sepertinya demikian (tindak pidana perpajakan)
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini