Dewan Revolusioner Inkonstitusional
JAKARTA -- Pihak Istana menilai pembentukan dewan revolusioner dan demo pencabutan mandat merupakan fenomena demokrasi yang tidak wajar dan inkonstitusional. Apalagi jika gerakan itu bertujuan menggulingkan atau menggantikan kekuasaan yang sah. "Kalau gerakan itu disebut wajar, itu menyesatkan," ujar juru bicara kepresidenan, Andi Mallarangeng, di kantor presiden kemarin.
Membikin partai untuk bertarung pada Pemilu 2009, kata Andi, malah lebih bijak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini