KPK Periksa Kembali Tomy Winata
Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa pengusaha Tomy Winata dalam kasus korupsi di Departemen Kelautan dan Perikanan kemarin. Selama dua jam bos PT Artha Graha itu diminta menjelaskan dokumen izin operasional PT Maritim Timur Jaya di Tual, Maluku. "Cuma klarifikasi dokumen, soal izin kami di Tual," katanya di kantor KPK di Jakarta.
Menurut Tomy, izin operasional perusahaan perikanan itu baru diperoleh akhir tahun lalu. "Yang dulu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini