Unggas Terlarang Masuk Kota
JAKARTA - Untuk memutus mata rantai penularan virus flu burung, pemerintah akhirnya memutuskan melarang pemeliharaan unggas di permukiman. "Terutama di daerah rawan, yaitu tiga provinsi," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, kemarin seusai rapat koordinasi flu burung dengan sejumlah menteri, gubernur, dan wali kota.
Tiga provinsi itu adalah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. "Sebelas provinsi berikutnya menyusul." Dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini