Hasil Pemilihan Gubernur di Banten Sah
JAKARTA - Mahkamah Agung menolak gugatan pasangan Irsjad Djuwaeli dan Mas Ahmad Daniri terhadap pemilihan kepala daerah di Provinsi Banten. Mahkamah menyatakan gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang menempati urutan keempat itu tidak dapat diterima.
"Permohonan untuk tidak mengesahkan Ratu Atut Chosiyah dan Mohammad Masduki sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2007-2012 dinyatakan tidak dapat diterima," ujar ketua maje
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini