Kasus Tabungan Prajurit Disidangkan
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin mulai menggelar sidang koneksitas kasus dugaan korupsi tabungan perumahan prajurit TNI Angkatan Darat. Kasus ini melibatkan tiga terdakwa, yakni Kepala Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan Kolonel CZI Ngadimin; perwakilan Yayasan Mahanaim, Samuel Kristianto; dan pengusaha Dedi Budiman Garna.
Jaksa penuntut umum Muhammad Hudi mengatakan ketiga terdakwa diduga melakukan korupsi dengan memperkay
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini