Kejaksaan Agung Optimistis
JAKARTA -- Kejaksaan Agung optimistis dalam mengajukan gugatan perdata terhadap Soeharto. "Sebagai orang yang berusaha, harus percaya diri, jangan ragu-ragu," ujar Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh kepada wartawan di kantornya kemarin.
Kejaksaan Agung merasa optimistis karena substansi gugatan perdata terhadap tujuh yayasan milik mantan presiden Soeharto ini sudah sangat kuat. "Sudah pasti dan kami akan memasukkannya ke pengadilan," katanya.
Abdul Rahma
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini