Gugatan Perdata Soeharto Rampung
JAKARTA -- Kejaksaan Agung telah merampungkan draf gugatan perdata terhadap mantan presiden Soeharto dalam kasus tujuh yayasan. Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Yoseph Suardi Sabda, mengatakan draf berkas gugatan itu sudah diserahkan kepada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. "Draf itu kini sedang dipelajari oleh staf ahli kejaksaan dan dilakukan penajaman," ujarnya saat dihubungi kemarin.
Yoseph menjelaskan gugatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini